MAKALAH
NERACA KEUANGAN
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Kelompok
Mata Kuliah : Penghantar Akuntansi
Syariah
Dosen : Mabruri Fauzi
DI
SUSUN OLEH :
Aan Nurjanah(1411221003)
Mar’atus sholehah (14112210208)
Susilawati (141122
MEPI 6
SEMESTER II
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH
NURJATI
CIREBON
2011
PENDAHULUAN
Menerapkan
akuntansi syariah pada hakekatnya adalah upaya untuk menerapkan prinsip-prinsip
syariah yang sudah ada. Dalam hal ini akuntansi syariah sendiri sudah
dijelaskan secara tegas dalam surat al-baqarah ayat 282. Sehingga jika
berbicara tentang akuntansi syariah maka tidak akan lepas dengan pembahasan
nerca keuangan akuntansi atau laporan akuntansi syariah.
Laporan
keuangan syariah ini tidak sama dengan laporan keuangan konvensional entah
mengenai syarat-syarat laporan keuangan syariah.
Sehingga dalam makalah ini akan
dikupas mengenai hal tersebut yang berkaitan dengan neraca keuangan syariah.
LAPORAN
KEUANGAN
Laporan keuangan
merupakan produk atau hasil akhir dari suatu proses akuntansi. Inilah yang
merupakan wujud jasa dari seorang akuntan. Laporan keuangan inilah yang menjadi
bahan informasi bagi para pemakaiannya sebagai salah satu bahan dalam proses
pengambilan keputusan atau sebagai laporan pertanggungjawaban manajement atas
pengelolaan perusahaan. Laporan keuangan yang sekarang ini lahir dari konsep
dan prisif ekonomi kapitalis ya tentu berbeda dengan konsep dan knsep ekonomi
islam.
Sebagaimana
diketahui proses melahirkan laporn keuangan ini dalam akuntansi barat sudah
jelas dan sangat sudah teratur. Bahkan dalam akuntansi barat hasil penyusunan
laporan keuangan ini tidak begitu saja diterima oleh masyarakat harus melalui
verifikasi dari lembaga independen yang juga memiliki disiplin atau aturan
menjadi independen auditor ini diperlukan persyaratan antara lain diperoleh
dari general accepted acconting principle:
1. Ia harus memiliki keahlian dalam bidang
audit
2. Ia harus bertindak objektif tidak
memihak dan independent
3. Dalam melaksanakan tugasnya ia harus
menerapkan prinsif kehati-hatian
4. Untuk berbagai negara diatur lagi
persyaratan pemberian izin praktek
5. Profesi sendiri memiliki disiplin ilmu
auditing yang ketat
6. Anggota profesi harus mematuhi kode etik
profesi yang mengatur anggotanya agar tetap dalam perilaku terbaik
A.
TUJUAN LAPORAN KEUANGAN
Tujuan
utama laporan keuangan adalah untuk menyediakan informasi, menyangkut posisi
keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu entitas syariah yang bermanfaat
bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Beberapa tujuan
laiannya adalah:
1. Meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip
syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha.
2. Informasi kepatuhan entitas syariah,
terhadap prinsif syariah, serta informasi asset, kewajiban, pendapatan dan
beban tidak sesuai dengan prinsip syariah bila ada dan bagaimana perolehan dan
penggunaannya.
3. Informasi untuk membantu mengevaluasi
pemenuhan tanggung jawab entitas syariah terhadap amanah dalam mengamankan
dana, menginvestasikannya, pada keuangan tingkat yang layak.
4. Informasi mengenai tingkat keuntungan
investasi yang diperoleh penanam modal dan pemilik dana syirkah temporer, dan
informasi mengenai pemenuhan kewajiban fungsi entitas syariah termasuk
pengelola dan penyaluran zakat, infaq, sedekah dan waqaf.[1]
Laporan keuangan
diharapkan dapat memenuhi kebutuhan bersama sebagai pengguna laporan keuangan,
serta dapat digunakan sebagai bentuk laporan dan pertanggungjawaban manajemen
atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
A.
Syarat Dan Bentuk Laporan Keuangan Akuntansi Syariah
Syarat-syarat
laporan keuangan merupakan salah satu ciri khas yang membuat informasi dalam
laporan keuangan dan berguna bagi pemakai, terdapat empat syarat-syarat laporan
keuangan dan diantaranya yaitu:dapat
dipahami, relevan, keandalan, dan dapat di perbandingkan.
1. Dapat dipahami
Kualitas
penting informasi yang di tampung dalam laporan keuangan adalah adalah
kemudahannya untuk segera dapat di fahami oleh pemakai. Untuk maksud ini,
pemakai di asumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas
ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk mempelajari informasi.
2. Relevan
Agar bermanfaat, informasi harus relevan
untuk memenuhi kebutuhan pemakai Dalam proses pengambilan keputusan ekonomi
pemakai dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini
ataupun masa depan. Relevan juga berarti juga harus berguna untuk perramalan
dan penegasan ddan transaksi dan yang berkaitan satu sama lain.relevan juga
dipengaruhi oleh oleh hakikat dan tinggkat materialitasnya.[2]
3. Keandalan
Andal
di artikan sebagai bebas dari pengertian menyesatkan, kesalahan materi, dan
dapat di andalkan pemakaiannya sebagai sebagai penyajian yang tulus dan
jujur.informasi mungkin relevan tetapi jika hakikatnya tidak dapatdi andalkan
maka penggunaan informasi tersebut secara potensial dapat menyesatkan misalnya
jika keabsahan dan jumlah tuntutan atas kerugian dalam suatu tindakan hokum
masih dipersengketan.agar dapat diandalkan maka informasi harus memenuhi hal
sebagai berikut:
a. Menggambarkan dengan jujur transaksi
serta peristiwa lainnya yang seharusnya di sajikan atau yang secara wajar di
harap untuk di sajikan.
b. Dicatat dan di sajikan sesuai dengan
substansi dan realitas ekonomi yang sesuai dengan prinsip syariah dan bukan
hanya bentuk hukumnya.
c. Harus di arahkan untuk kebutuhan umum pemakaian
dan bukan pihak tertentu saja(netral).
d. Di dasarkan atas pertimbangan yang sehat
dalam hal menghadapi ketidakpastian peristiwa dan keadaan tertentu.
e. Lengkap dalam batasan materialitas dan
biaya.
4. Dapat di bandingkan
Pemakai harus dapat membandingkan laporan
keuangan entitas syariah antar periode untuk mengedentifikasi kecenderungan
posisi dan kinerja keuangan.pemakai harus juga bisa membandingkan laporan
keuangan entitas syariah untuk mengevaluasi posisi keuangan kinerja serta
perubahan posisi keuangan secara relative.oleh karena itu, perbandingan berupa
pengukuran dan penyajian dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa lain yang
serupa harus dilakukan secara konsisten untuk entitas syariah tersebut, antar
periode entitas syariah yang sama, untuk entitas syariah yang berbeda, maupun
dengan entitas lain.
B.
JENIS LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan sebenarnya banyak,
namun laporan keuangan utama menurut standar akuntansi keuangan indonesia
adalah :[3]
1.Daftar neraca yang menggambarkan posisi
keuangan perusahaan pada suatu tanggal tertentu.
2.Perhitungan laba dan rugi yang
menggambarkan jumlah hasil, biaya dan laba rugi perusahaan pada suatu periode
tertentu.
3.Laporan arus kas
Laporan arus kas yang menggambarkan arus
kas perusahaan selama satu periode tertentu dimana transaksi kas di kelompokan
pada
a. Transaksi kegiatan operasi.
b. Transaksi kegiatan pembiayaan.
c. Transaksi kegiatan investasi.
4.Laporan sumber dan penggunaan dana
Laporan ini disebut juga laporan
perubahan posisi keuangan atau fund statement, pengertian dana disini dibagi
menjadi dua yaitu :
a. Dana dalam arti kas (cash basis fund
statetment)
b. Dana dalam arti modal kerja (working
capital basis fund statement)
5. Laporan kegiatan keuangan
Dalam laporan ini di cantumkan semua
transaksi dan kejadian perusahaan yang mempunyai konsekuensi tas. Amun anjuran
ini tampaknya tidak sampai mempengaruhi badan yang mengeluarkan prinsip
akuntansi, sehingga tidak sampai diwajibkan sebagai salah satu laporan keuangan
utama.
6.Laporan pendukung
Adapun jenis laporan ini adalah :
a. Daftar laba ditahan (retained earning
statetment)
b. Daftar perubahan modal (capital
statememnt)
c. Daftar perhitungan harga pokok produksi
(cost of good manufactured statement)
7.Catatan atas laporan keuangan
Catatan ini merupakan penjelasan lebih
rinci dari pada laporan keuangan. Informasi yang tidak dapat di ungkapkan di
batang tubuh laporan keuangan yang sangat terbatas itu dapat dimuat dalam
bentuk catatan penjelasan laporan keuangan tersebut.
C.
UNSUR-UNSUR KEUANGAN
SYARIAH
Sesuai karakteristik, laporan keuangan
entitas syariah, antara lain meliputi:
1. Komponen laporan keuangan yang
mencerminkan kegiatan komersial yang terdiri atas laporan posisi keuangan,
laporan laba dan rugi, laporan arus kas, serta laporan perubahan ekuitas[4].
Posisi
keuangan:
Unsur-unsur yang berkaitan secara langsung
dengan pengukuran posisi keuangan adalah asset, kewajiban, dana syirkah, dan
ekuitas.yang di definisikan sebagai berikut:
a. Aset adalah sumber daya yang du kuasai
oleh entitas syariah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana
manfaat ekonomin di masa depan.
b. Kewajiban merupakan utang entitas
syariah masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, dan menyelesaiannya di
harapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya entitas syariah yang
mengandung manfaat ekonomi.
c. Dana syirkah temporer adalah dana yang
di terima sebagai investasi dengan jangka waktu tertentu dari individu dan
pihak lainnya dimana entitas syariah mempunyai hak untuk mengelola dana
tersebut dengan pembagian hasil dan berdasarkan kesepakatan.
d. Ekuitas adalah hak residual atas aaset
entitas syariah setelah di kurangi semua kewajiban dan dana syirkah temporer.[5]
Kinerja:
Unsur
yang langsung berkaitan dengan pengukuran penghasilan bersih(laba) adalah
penghasilan dan beban. Unsur dan beban di definisikan sebagai berikut:
a. Penghasilan adalah kenaikan manfaat
ekonomi selama suatu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambaha
aset atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak
berasal dari kontribusi penanam modal.
b. Beban adalah penurunan manfaat ekonomi
selama satu periode akuntansi dalam bentuk arus keluar atau berkurannya asset
atau terjadinya kewajiban yang mengakibatkan penurunan entitas.
2. Komponen laporan keuangan yang
mencerminkan kegiatan social, meliputi laporan sumber dan penggunaan dana zakat
serta laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan.
3. Komponen laporan keuangan lainnya yang
mencerminkan kegiatan dan tanggung jawab khusus entitas syariah tersebut.
D.
Sifat dan bentuk hitungan akhir pada perusahaan
dagang perorangan
Secara
umum, hitungan itu merupakan metode-metode akuntansi untuk memeparakan
ringkasan perjalanan muamalah dalam periode tertentu. Para ulama fikih belum
menentukan bentuk-bentuk yang baku untuk metode- tersebut nanti bergantung pada situasi dan kondisi hal
ini termasuk dalam makna hadist rasulullah,
“kamu lebih tau persoalan duniamu.”(HR.muslim)
Jelaslah bahwa
di dalam baitul mal terdapat sejumlah hitungan dan neraca keuangan yang hampir
sama dengan sistem dan bentuk yang diterapkan dalam manajement akuntansi
pemerintah sekarang ini.
Adapun pada
perusahaan-perusahaan individual, hitungan ahkir pada perusahaannya dapat
berbentuk sebagai berikut:
1.Perhitungan laba (hasil usaha)
Perhitungan laba adalah usaha untuk
menjelaskan hasil-hasil usaha yang dilakukan oleh perusahaan, baik laba maupun
rugi yang di lengkapi dengan perbandingan antara pendapatan dari kegiatan pokok
dan biaya-biayanya sehingga perhitungan ini akan menunjukan laba atau rugi
perdagangan yang kemudian di lanjutkan dengan perhitungan nama (pertambahan dan
perkembangan) dalam akuntansi konfesional sendiri dikenal dengan nama “hitungan
perdagangan “ yang meliputi hitungan laba dan rugi secara bersama dalam sebuah
perusahaan.[6]
2.Perhitungan nama’(pertambahan)
Perhitungan nama’ adalah untuk menjelaskan
jumlah pertambahan pada hak-hak milik selama periode keuangan dengan syarat
tidak penarikan atau penambahan sejumlah modal dalam periode tersebut.
Pertambahan (nama’) ini di rinci lagi menjadi tiga macam nama;yaitu:laba
dagang, ghallah, dan faidah. Pengertian masing-masing telah kita bicarakan pada
pembahasan yang lalu, berikut ini, kita akan memaparkan bentuk terapan yang
jelas dari hitungan-hitungan ini.
E.
Bentuk Terapan Dari “Hitungan Akhir Untuk Usaha Dagang Perorangan “
Keterangan
–keterangan berikut berasal dari catatan-catatan dan data-data perusahaan
SHUAIB AL-RUMI untuk jangka waktu satu tahu yang berakhir pada 30 dzuhijjah
1414 H.
·
Hasil
penjualan barang : Rp 500.000
·
Pembelian
barang :
300.000
·
Biaya
administrasi : 10.000
·
Biaya
–biaya khusus : 60.000
·
Barang
akhir tahun : 100.000
·
Biaya pembiayaan : 40.000
·
Biaya
pemasaran : 20.000
·
Ghallah
(laba ekstra) : 30.000
·
Laba
dari modal pokok : 20.000
·
Barang
awal tahun : 130.000
Data-data ini dibuat tabulasi datanya
menjadi sebagai berikut.
Hitungan hasil usaha
Selama setahun yang
berakhir pada 30 dzulhijjah 1414 h
130.000
300.000
40.000
20.000
10.000
100.000
|
Barang
awal tahun
Pembelian
Biaya
pembelian
Biaya
pemasaran
Biaya
administrasi
Nama’
|
500.000
100.000
|
Hasil-hasil
penjualan barang akhir tahun
|
600.000
|
Laba dagang bersih
|
600.000
|
Laba dagang bersih
|
Hitungan
nama’
Selama
satu tahun yang berakhir tanggal 30 Dzulhijjah 1414 H
150.000
|
Nama’ secara
global
|
100.000
30.000
20.000
|
Laba dagang
bersih, murni
Laba dagang
bersih, murni
Laba sampingan
(ghallah)
|
150.000
|
150.000
|
F.
LAPORAN LABA RUGI
ELEMEN Laporan
Laba Rugi
Committee on terminolgy mengartikan
laba sebagai jumlah yang berasal dari pengurangan harga pokok produksi , biaya
lain dan kerugian dari penghasilan atau penghasilan operasi. Sedangkan menurut PB
statement mengartikan laba sebagai kelebihan penghasilan di atas biaya selama
satu periode akuntansi.[7]
kegiatan
utamanya perlu untuk menciptakan dan menjual barang dan jasa itu telah selesai.
Dalam hal ini waktu yang di maksud disini ada empat alternatif :
1.Selama produksi
2.Pada saat proses produksi selesai
3.Pada saat penjualan
4.Pada saat penagihan kas.
G.
KETERBATASAN LAPORAN KEUANGAN
Menurut PAI sifat dan keterbatasan
laporan keuangan adalah :[8]
1. Laporan keuangan bersifat historis,
yaitu merupakan laporan atas kejadian yang telah lewat.
2. Laporan keuangan bersifat umum, dan
bukan dimaksudkan untuk memenuhi pihak tertentu.
3. Proses penyususnan keuangan tidak luput
dari penggunaan taksiran dan berbagai pertimbangan.
4. Akuntansi hanya melaporkan informasi
yang materil.
5. Laporan keuangan bersifat konservatif
dalam mengahadapi ketidakpastian.
6. Laporan keuangan lebih menekankan pada
makna ekonomi suatu peristiwa atau transaksi daripada bentuknya.
7. Laporan keuangan disusun dengan
menggunakan istilah-istilah teknis, dan pemakai laporan diasumsikan memahami
bahasa teknis akuntansi dan sifat dari informasi yang dilaporkan.
8. Adanya berbagai alternatif metode
akuntansi yang dapat digunakan menimbulkan variasi dalam pengukuran
sumber-sumber ekonomi.
9. Informasi yang bersifat kualitatif dan
fakta yang tidak dapat dikuantifikasikan seringnya adalah diabaikan.
KESIMPULAN
Neraca
akuntansi syariah adalah hasil akhir
dari proses akuntansi. Syarat-syarat dari laporan keuangan sendiri harus
memiliki kualitatif pokok diantaranya dapat dipahami, relevan, keandalan, dan
dapat diperbandingkan. Neraca keuangan ini mencakup tentang perhitungan laba
dan perhitungan nama’ (pertambahan). Unsur langsung dari laporan keuangan ini
adalah adanya hasil perhitungan laba yang membebankan pada penghasilan dan
beban.
Secara
umum, hitungan itu merupakan metode-metode akuntansi untuk memeparakan
ringkasan perjalanan muamalah dalam periode tertentu. Adapun
pada perusahaan-perusahaan individual, hitungan ahkir pada perusahaannya dapat
berbentuk yaitu Perhitungan laba (hasil usaha), Perhitungan nama’(pertambahan)
Committee on terminolgy mengartikan
laba sebagai jumlah yang berasal dari pengurangan harga pokok produksi , biaya
lain dan kerugian dari penghasilan atau penghasilan operasi. kegiatan utamanya perlu untuk
menciptakan dan menjual barang dan jasa itu telah selesai. Dalam hal ini waktu
yang di maksud disini ada empat alternatif: Selama produksi, Pada saat proses
produksi selesai, Pada saat penjualan , Pada saat penagihan kas.
DAFTAR
PUSTAKA
Harahap Sofyan
Syafri, 2004. Akuntansi Islam. Jakarta
: Bumi
Angkasa.
Fatarib Husnul,
2001. Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam.
Jakarta : Media
Eka Sarana.
Nurhayati Sri
Wasilah, 2011. Akuntansi Syariah Di
Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
[2] Sri nurhayati dan
wasilah,akuntansi syariah di Indonesia,2011.jakarta,hlm.97-98
[3] Sofyan syafri harahap,
akuntansi islam. 2oo4, jakarta :hlm. 38-40.
[4] Opcit, hlm.99
[5] ibid,hlm.100-101
[6] Husnul fatarib,
pokok-pokok pikiran akuntansi islam, 2001. Jakarta : hlm. 188-189
[7] Sofyan syafri harahap, akuntansi islam. 2004. (bumi aksara:
jakarta). Hlm. 49
[8] Opcit, hlm. 54-55
Tidak ada komentar:
Posting Komentar