Selasa, 24 April 2012

Pengertian hadist,sunnah,khabar,dan ashar


MAKALAH
PENGERTIAN HADIST, SUNNAH, KHABAR, DAN ATSAR
Diajukan untuk memenuhi  tugas mandiri mata kuliah Ilmu Hadist
Dosen Pembimbing :  Umayyah, M.Ag


15957_1067635268516_1755113621_154997_2922723_n
 








Nama :
-Muhammad Ma’arif
-Sayyidah Qonita Putri
-Muhammad Wahyudi
Kelas: MEPI VI / I


JURUSAN SYARIAH FAKULTAS MEPI
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
SYEKH NURJATI CIREBON
2011

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Islam merupakan agama yang universal karena dalam ajaran islam melingkupi urusan dunia dan akhirat, ajaran agama islam pertama kali muncul di jazirah arab yang dibawakan oleh seorang tokoh yakni nabi Muhammad SAW. Islam berarti ajaran agama yang dibawakan oleh nabi Muhammad yang Al-Qur’an sebagai sumber hukum utamanya.  Al-Qur’an adalah wahyu Allah di sampaikan kepada nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril secara berangsur – angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari terdiri atas 30 juz, 114 surat, yang surat  pertamanya adalah Al-Fatihah dan surat terakhir surat Annas. Dalam mengkaji Al-Qur’an sebagai sumber hukum banyak sekali yang dilakukuan sebagai dasar ilmu pengetahuan diantaranya melalui tafsir, terjemah dan pendalaman Al-Qur’an atau yang biasa di sebut Ulumul Qur’an.
Selain Al-Qur’an Islam juga memiliki sumber hukum yang lain seperti Hadis, Ijma dan Qiyas. Dalam hal ini penulis ingin mengaji ilmu–ilmu hadis dari segi pengertian Hadis, Khabar dan Atsar.
B.     Rumusan Masalah :
1.      Bagaimana pengertian Hadis menurut beberapa pendapat
2.      Bagaimana pengertian Sunnah
3.      Bagaimana pengertian Khabar
4.      Bagaiman pengertian Atsar
5.      Bagaimana persamaan dan perbedaan antara Hadis, Sunnah, Khabar, dan atsar

C.    Hadis
Sumber ajaran islam selain Al-Qur’an tiada lain tentunya adalah hadis, yang merupakan penafsiran al-Qur’an dalam praktik atau penerapan ajaran islam secara faktual dan ideal. Hal ini mengingat bahwa pribadi Nabi Muhammad SAW. merupakan perwujudan dari Al-Qur’an yang di tafsirkan untuk manusia, serta ajaran Islam yang di jabarkan dalam kehidupan sehari-hari. Hal diatas tentunya didasarkan pada beberapa argumentasi, berikut beberapa Argumen mengenai hadis :




1.      Menurut Drs. Abubakar Muhammad
Hadis menurut pengertian istilah (definisinya) menurut jumhur ulama yang dikutip dalam buku ‘ikhtisar mustahalul hadits’ bahwa disitu ialah ‘sesuatu yang disandarkan pada nabi saw berupa perkataan atau perbuatan atau takhrirnya dan sebagainya.[1]
           Berdasarkan definisi tersebut kita dapat mengetahui bahwa yang dinamai hadits itu melipiti tiga unsur pokok, yaitu :
a.       Perkataan Nabi Muhammad SAW yang beliau sabdakan
b.      Perbuatan beliau yang dilihat oleh sahabatnya
c.       Perbuataan sahabat yang diketahui oleh Nabi Muhammad SAW yang beliau tidak menegurnya atau beliau tidak menyalahkanya sebagai tanda setuju[2]
Dari tiga unsur diatas kita dapat mengartikan bahwa yang dimaksud hadis ialah segala perilaku yang berupa perkataan, perbuatan yang dilakukan oleh sahabatnya dan beliau tidak menegurnya.
Sehingga hadis memiliki peranan yang sangat penting untuk menjadi pegangan umat muslim di dunia.
2.      Menurut Drs. Rs. Abdul Aziz
Dilihat dari segi bahasanya hadis mempunyai arti yang baru, yang dekat, kabar/warta berita.[3] Sedangkan menurut istilah hadis yaitu segala sesuatu ucapan atau perbuatan nabi Muhammad SAW, segala perbuatan ataupun perilaku-perilaku beliau.[4]
Oleh karena itu hadis mempunyai kedudukan yang sangat penting karena hadis merupakan penuntun manusia dalam berperilaku sehari-hari dalam kehidupannya.
3.      Menurut Drs. M Agus Solahudin M.
Menurut ibnu manzhur, kata “Hadis” berasal dari bahasa Arab yaitu Al-Hadis, jamaknya yaitu al-ahadis, al-hadisan, al-hudsan. Secara etimologis, kata ini memiliki banyak arti, diantaranya yaitu al-jadid (yang baru) lawan dari al-qadim (yang lama), dan al-khabar yang berarti kabar atau berita.[5]
Disamping pengertian tersebut, M.M Azami mendefinisikan bahwa kata “hadis” (arab : Al-hadis) secara etimologi (lughawiyah) berarti “komunikasi”, kisah, “percakapan” religius atau sekuler, historis atau kontemporer.[6]
D.    Sunnah    
Menurut Bahasa, Sunnah berati kebiasaan yang baik atau yang jelek. Menurut batasan Menurut batasan lain dikatakan “jalan (yang dijalani) baik yang terpuji atau tercela, jalan yang lurus atau tuntutan yang tepat/konstan.
Menurut istilah, di kalangan ulama terdapat perbedaan pendapat. Hal ini disebabkan karena perbedaan latar belakang, persepsi dan sudut pandang masing-masing terhadap diri Rasulullah SAW secara garis besarnya mereka terkelompok menjadi 3 golongan, ahli hadis, ahli ushul dan ahli fiqih.
Pengertian menurut ahli hadis, sunnah adalah segala yang bersumber dari nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, perangai, budi pekerti, perjalanan hidup baik sebelum menjadi Rasul maupun sesudahnya.
Menurut ahli ushul, sunnah adalah segala sesuatu yang di sandarkan kepada Nabi SAW yang berhubungan dengan hukum syara’, baik berupa perkataan, perbuatan, maupun taqrir beliau.
Menurut ahli fiqih, segala ketetapan yang berasal dari Nabi SAW selain yang di fardhukan dan diwajibkan, menurut mereka, sunnah merupakan salah satu hukum yang lima (wajib, sunnah, haram, makruh, mubah) dan yang tidak termasuk kelima hukum ini adalah bid’ah.
E.     Khabar
Khabar menurut bahasa adalah berita yang disampaikan dari seseorang kepada orang lain. Khabar menurut Muhadditsin adalah warta dari Nabi, Shahabat, dan Tabi’in. oleh karena itu, hadits marfu’, maukuf, dan maktu’ bisa dikatakan sebagai khabar.
Dan menurutnya khabar murodif dengan hadits.
Sebagian ulama berpendapat bahwasannya hadits dari Rosul, sedangkan khabar dari selain Rosul. Dari pendapat ini, orang yang meriwayatkan hadits disebut Muhadditsin dan orang yang meriwayatkan sejarah dan yang lain disebut Akhbari.
Adapun secara terminologi terdapat perbedaan pendapat terkait definisi khabar, yaitu:
  1. Kata khabar sinonim dengan hadits;
  2. Khabar adalah perkataan, tindakan, dan ketetapan seseorang selain Nabi Muhammad. Sedangkan hadits adalah perkataan, tindakan, dan ketetapan Nabi Muhammad.
  3. Khabar mempunyai arti yang lebih luas dari hadits. Oleh karena itu, setiap hadits dapat disebut juga dengan khabar. Namun, setiap khabar belum tentu dapat disebut dengan hadits.
F.     Atsar
Atsar menurut etimologi, ialah bekasan sesuatu, atau sisa sesuatu, atau berarti sisa reruntuhan rumah dan sebagainya.[7] dan berarti nukilan (yang dinukilkan). Sesuatu doa umpamanya yang dinukilkan dari nabi dinamai doa matsur.
Para fuqaha memakai perkataan “atsar” untuk perkataan-perkataan ulama salaf, sahabat, tabi’in dan lain-lain.(8 prof dr.tm hasbi ash shiddieqy, sejarah dan pengantar ilmu hadits : 1954 Hal : 32)
Atsar menurut bahasa adalah sisa dari sesuatu. Sedangkan menurut istilah ada dua pendapat :
  • Ada yang mengatakan bahwa atsar itu sama dengan hadits, makna keduanya adalah sama.
  • Ada yang berpendapat bahwa atsar berbeda dengan hadits, yaitu apa yang disandarkan kepada shahabat dan tabi’in, baik berupa perkataan dan perbuatan mereka.

G.    Persamaan Dan Perbedaan Antara Hadis, Sunnah, Khabar, dan atsar
Dari keempat istilah yaitu Hadits, Sunnah, Khabar, dan Atsar, menurut jumhur ulama Hadits dapat dipergunakan untuk maksud yang sama, yaitu bahwa hadits disebut juga dengan sunnah, khabar atau atsar. Begitu pula halnya sunnah, dapat disebut dengan hadits, khabar dan atsar. Maka Hadits Mutawatir dapat juga disebut dengan Sunnah Mutawatir atau Khabar Mutawatir. Begitu juga Hadits Shahih dapat disebut dengan Sunnah Shahih, Khabar Shahih, dan Atsar Shahih.
Tetapi berdasarkan penjelasan mengenai Hadits, Sunnah, Khabar, dan Atsar ada sedikit perbedaan yang perlu diperhatikan antara hadits dan sunnah menurut pendapat dan pandangan ulama, baik ulama hadits maupun ulama ushul dan juga perbedaan antara hadits dengan khabar dan atsar dari penjelasan ulama yang telah dibahas. Perbedaan-perbedaan pendapat ulama tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut :
a)      Hadits dan Sunnah : Hadits terbatas pada perkataan, perbuatan, taqrir yang bersumber dari Nabi SAW, sedangkan Sunnah segala yang bersumber dari Nabi SAW baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, tabiat, budi pekerti, atau perjalan hidupnya, baik sebelum diangkat menjadi Rasul maupun sesudahnya.
b)      Hadits dan Khabar : Sebagian ulama hadits berpendapat bahwa Khabar sebagai sesuatu yang berasal atau disandarkan kepada selain Nabi SAW., Hadits sebagai sesuatu yang berasal atau disandarkan kepada Nabi SAW. Tetapi ada ulama yang mengatakan Khabar lebih umum daripada Hadits, karena perkataan khabar merupakan segala yang diriwayatkan, baik dari Nabi SAW., maupun dari yang selainnya, sedangkan hadits khusus bagi yang diriwayatkan dari Nabi SAW. saja. “Ada juga pendapat yang mengatakan, khabar dan hadits, diithlaqkan kepada yang sampai dari Nabi saja, sedangkan yang diterima dari sahabat dinamai Atsar”.
c)      Hadits dan Atsar : Jumhur ulama berpendapat bahwa Atsar sama artinya dengan khabar dan Hadits. Ada juga ulama yang berpendapat bahwa Atsar sama dengan Khabar, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW., sahabat dan tabi’in. “Az Zarkasyi, memakai kata atsar untuk hadits mauquf. Namun membolehkan memakainya untuk perkataan Rasul SAW. (hadits marfu)”. Dengan demikian, Hadits sebagai sesuatu yang berasal atau disandarkan kepada Nabi SAW. saja, sedangkan Atsar sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW., sahabat dan tabi’in.
H.    Kesimpulan
Menurut ahli hadits, pengertian hadits adalah “Seluruh perkataan, perbuatan, dan hal ihwal tentang Nabi Muhammad SAW”, sedangkan menurut yang lainnya adalah “Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi, baik berupa perkataan, perbuataan, maupun ketetapannya.”
Sunnnah menurut bahasa, sunnah adalah “Kebiasaan dan jalan (cara) yang baik dan yang jelek.” Menurut batasan lain, sunnah berarti “Jalan (yang dilalui) baik yang terpuji atau yang tercela ataupun jalan yang lurus atau tuntutan yang tetap (konsisten).”
Dan ahli fiqih mengartikan sunnah sebagai “Segala ketetapan yang berasal dari Nabi selain yang difardhukan dan diwajibkan.” Menurut mereka, “Sunnah merupakan salah satu hukum yang lima (wajib, sunah, haram, makruh, dan mubah), dan yang tidak termasuk kelima hukum ini disebut bid’ah.”
Khabar menurut bahasa adalah “Semua berita yang disampaikan oleh seseorang kepada orang lain.” Menurut ahli hadits, khabar sama dengan hadits. Keduanya dapat dipakai untuk sesuatu yang marfu’, mauquf, dan maqthu’, dan mencakup segala sesuatu yang datang dari Nabi, sahabat, dan tabi’in. Adapun atsar berdasarkan bahasa sama pula dengan khabar, hadits, dan sunnah. Adapun pengertian atsar menurut istilah terdapat di antara para ulama.(9 (Drs. H. Muhammad Ahmad dan Drs. M. Mudzakir. Ulumul Hadits untuk Fakultas Tarbiyah Komponen MKDK hal 52)
Dari pengertian menurut istilah, terjadi perbedaan pendapat di antara ulama. “Jumhur ahli hadits mengatakan bahwa Atsar sama dengan khabar, yaitu sesuatu yang disandarkan kepada Nabi SAW., sahabat, dan tabi’in. Sedangkan menurut ulama Khurasan, bahwa Atsar untuk yang mauquf dan khabar untuk yang marfu.















DAFTAR PUSTAKA
1.      Muhammad, Drs. Abu Bakar. Hadist Tarbiyah. PT. Al-Ikhlas, Surabaya : 1995
2.      Solahudin. Drs. M. Agus, dkk. Ulumul Hadis. PT. Pustaka Setia. Bandung. 2009
3.      Aziz, Drs. Rs. Abdul Hadist, Ilmu Hadist. PT. Wicaksana. Semarang. 1989 / 1990
4.      Ash-Shiddieqy, Prof. Dr. T.M. Hasbi. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits. PT Bulan Bintang, Jakarta :1954
5.      Ahmad, Drs. H. Muhamma&Drs. M. Mudzakir, Ulumul Hadits untuk Fakultas Tarbiyah Komponen MKDK. Bandung: Pustaka Setia 1997.



[1] Drs. Fathur Rahman, Ikhtisar Mushthalahul Hadist. PT. Al-Ma’arif, Bandung. 1970 Hal. 6
[2] Ibid, Hal. 25
[3] Drs. Rs. Abdul Aziz, Hadist Ilmu Hadist. PT. Wicaksara, Semarang. 1988. Hal : 7
[4] Ibid
[5] Muhammad Ibn Mukaram , Ibn Manzhur, Lisan Al-Arab. Juz II : 1992. Hal : 131
[6] M. M. Azami, Studies in Hadist Methodology and literatur Terj. Meth Krelaha. Jakarta:Lentera. 2003. Hal 21-23
[7] Al-Sayyid Muhammad Ibn ‘alawi al-maliki al-hasani, al-manhal, al-latif fi ushul al-hadits al syarif, hlm :51

Tidak ada komentar:

Posting Komentar