SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTANSI SYARIAH MASA RASULULLAH-SEKARANG
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Terstruktur
Matakuliah : Pengantar Akuntansi Syariah
Dosen Pengampu: Mabruri Fauzi
Disusun Oleh:
Nunung Nurhawati
Novi Nuriyah
Wulansari
JURUSAN MUAMALAH EKONOMI PERBANKAN
FAKULTAS SYARIAH
IAIN SYEKH NURJATI
2011
A. Pendahuluan
Pada dasarnya akuntansi adalah seni
pencatatan, pngelolaan dan pengikhtisaran dengan cara tertentu & dalam
ukuran moneter, transaksi, dan kegiatan-kegiatan yang bersifat keuangan &
termasuk menafsirkan hasil-hasilnya. Arti kata Muhasabah berbeda dengan kata
hisab, kedua kata ini mempunyai pengertian yang berbeda dalam sumber-sumber
fikih Islam, Al-Qur’an, Assunah. Kata muhasabah berasal dari kata hasaba, dan
diucapkan juga dengan hisab.
Peraktik
akutansi pada masa Rosulullah setelah adanya perintah Allah melalui Al-Quran
untuk mencatat teransaksi yang bersifat tidak tunai yaitu terdapat pada
Al-Qur’an sural Baqarah ayat 282. Perintah Allah untuk membayar zakat mencatat teransaksi yang bersifat tidak tunai
telah mendorong setiap individu untuk senantiasa menggunakan dokuumen ataupun
bukti teransaksi. Adapun perintah Allah telah mendorong umat Islam saat itu
untuk mencatat dan menilai asset yang di milikinya. Berkembangnya peraktik
pencatatan dan penilaian asset merupakan konsekuensi logis dari ketentuan
pembayaran zakat yang di hitung berdasarkan prtesentase tertentu yang di milki
seseorang yang telah memenuhi nisab dan haul ( nisab mmerupakan criteria yang
di dasarkan atas batas minimal nolai kekayaan yang di kenakan kewajiban zakat,
sedangka haul merupakan kriteria yag di dsarkan atas jangka waktu yang di
penuhi hingga kewajiban zakat timbul pada pembayar zakat
B.
Sejarah Akuntansi Syariah
Awal akuntansi islam ini bersumber dari
Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 282 yang berbunyi “ Hai orang-orang yang beriman, apabila bila kamu bermuamalah tidak
secara tunai untuk waktu yang
ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis
diantara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan
menuliskannya sebagaimana allah telah mengajarkannya, Maka hendaklah ia menulis
dan hendaklah orang yang berutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu),
dan hendaklah ia bertakwa kepada allah tuhannya, dan janganlah ia mengurangi
sedikitpun dari utangnya. Jika yang berutang itu orang yang lemah akalnya atau
lemah keadaanya, atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, hendaklah walinya
mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari
orang-orang lelaki (diantaramu). Jika tidak ada dua orang lelaki, maka boleh
seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai,
supaya jika seorang lupa, maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah
saksi-saksi itu enggan (member keterangan) apabila mereka dipanggil, dan
janganlah kamu jemu menulis utang itu, baik kecil maupun besar, sampai batas
waktu smembayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi allah dan lebih dapat
menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan )keraguanmu.
Tulislah muamalahmu itu (kecuali jika muamalah itu perdagangan tunai yang kamu
jalankan diantara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu (jika) kamu tidak
menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli, dan janganlah penulis
dan saksi saling menyulitkan. Jika kamu lakukan ( yang demikian ), sesungguhnya
hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada allah; Allah
mengajarrmu dan Allah maha mengetahui segala sesuatu.”[1]
Selain
dari ayat Al-Quran akuntansi syariah juga bersumber dari al-hadis seperti sabda
rasulullah seperti hadis berikut.
Sabda rasulullah Saw “yang pertama dihisab di hari
kiamat nanti ialah shalat; maka jika shalat itu dikerjakan dengan benar,
benarnya semua perbuatannya, tetapi jika shalat itu rusak, rusaklah semua
perbuatannya.” HR Thabrani.
Dari ayat Al-qur’an dan al-hadis
tersebut kemudian muncullah ilmu yang menyangkut pencatatan keuangan, terlebih
setelah munculnya islam di semenanjung Arab di bawah pimpinan Rasulullah Saw.
Serta telah terbentuknya daulah Islamiyah di Madinah, mulailah perhatian
rasulullah untuk membersihkan muamalah maaliyah dari unsure riba dan segala
bentuk penipuan, pembodohan, perjudian dll. Maka dari itu Rasulullah lebih
menekankan pencatatan keluangan. Rasulullah mendidik secara khusus beberapa
orang sahabat untuk menangani beberapa profesi ini dan mereka di beri sebutn
khusus, yaitu hafazhatulanwal ( pengawas keuangan). Di antara bukti seriusnya
persoalaan ini adalah surat Al-Baqarah ayat 282 yang menjelaskan fungsi-fungsi
pencatatan ( kitabah) dasar-dasarnya, dan manfaat-manfaatang di terangkan oleh
seperti kaidah-kaidah hukum yang harus dipedomani. Para sahabat rosul dan
pemimpin umat isalam juga menaruh perhatian yang tinggi terhadap aktansi adapun
tujuan akutansi bagi mereka adalah untuk mengetahui utang dan piutang serta
keterangan perputaran uang, seperti pemasudan peritungkan dan pengeluaran, hal
ini juga difungsikan untuk merincih dan menghitung keuntungan atau kerugian
serta menghitung harta keseluruhan untuk menentukan kadar jakat yang harus
dikah akutansi untuk keluarkan.
Pada
awalnya akutansi merupakan bagian dari ilmu pasti, yaitu bagian dari ilmu
pengetahuan yang berhubungan dengan masalah hukum alam dan perhitungan yang
bersifat memiliki kebenaran absolute[2].
Perubahan ilmu akutansi dari bagian ilmu pasti menjadi ilmu sosial lebih di
sebabkan oleh faktor-faktor perubahan dalam masyarakat yang semula di anggap
sebagai sesuatu yang konstan. Misalnya transaksi usaha yang akan dipengaruhi
oleh budaya dan tradisi serta kebiasaan dalam masyarakat. Undang-undang
akutansi yang telah diterapkan adalah akutansi untuk perorangan, perserikatan
(syarikah) atau perusahaan, akutansi wakaf, hak-hak pelarangan penggunaan harta
(hijir) dan anggaran Negara.
Islam
memandang akuntansi tidak sekedar ilmu yang bebas nilai untuk melakukan pencatatan
dan pelaporan saja, tetapi juga sebagai alat untuk menjalankan nilai-nilai
islam (Islamic values) sesuai ketentuan syariah.[3]
Akuntansi yang terkenal diklaim berkembang dari peradaban barat, padahal
apabila dilihat secara mendalam dari proses lahir dan perkembangannya, terlihat
jelas pengaruh keadaan masyarakat atau peradabannya baik yunani maupun arab
islam.
Ibnu
Khaldun adalah seorang filosof islam yang juga telah berbicara tentang politik,
sosiologi, ekonomi, bisnis, perdagangan, bahkan ada dugaan bahwa pemikiran
mereka itulah sebenarnya yang dikemukakan oleh para filosof barat yang muncul
pada abad ke-18 M. sebenarnya, Al-Khawarizmy yang telah member konstribusi
besar bagi perkembangan matematika medenr eropa. Akuntansi modern yang
dikembangkan dari persamaan algebra dengan konsep-konsep dasarnya untuk
digunakan memecahkan persoalan-persoalan pembagian harta warisan secara adil
sesuai dengan syariah, perkara hokum dan praktik bisnis perdagangan.
Sebenarnya
sudah banyak pula ahli akuntan yang mengakui keberadaan akuntansi islam
itu, seperti Pacioli dalam
memperkenalkan sistem double entry melalui ilmu matematika. Sistem skuntansi
dibangun dari dasar kesamaan akuntansi asset = Liabilitas + Ekuitas. Karena
aljabar ditemukan pertama-tama oleh ilmuan muslim di zaman keemasan islam, maka
sangat logis jika ilmu akuntansi juga telah berkembang pesat pada zaman itu,
paling tidak menjadi dasar perkembangannya[4].
C.
Perkembangan Akuntansi syariah
1. Akuntansi di Kalangan Bangsa Arab Sebelum Islam
Dari studi sejarah peradaban arab, tampak
sekali betapa besarnya perhatian bangsa arab pada akuntansi. Hal ini terlihat
pada usaha tiap pedagang arab untuk mengetahui dan menghitung barang
dagangannya, sejak mulai berangkat sampai pulang kembali[5].
Hitungan ini dilakukan untuk mengetahui perubahan pada keuangannya. Setelah
berkembangnya negeri, bertambahnya kabilah-kabilah, masuknya imigran-imigran
dari negeri tetangga, dan berkembangnya perdaganan serta timbulnya usaha-usaha interven
si perdagangan, semakin kuatlah perhatian bangsa arab terhadap pembukuan dagang
untuk menjelaskan utang piutang. Orang-orang yahudipun (pada waktu itu) sudah
biasa menyimpan daftar-daftar (faktur) dagang. Semua telah nampak jelas dalam
sejarah peradaban bangsa arab. Jadi, konsep akuntansi dikalangan bangsa arab
pada waktu itu dapat dilihat pada pembukuan yang berdasarkan metode penjumlahan
statistik yang sesuai dengan aturan-aturan penjumlahan dan pengurangan. Untuk
mengerjakan pembukuan ini, ada yang dikerjakan oleh pedagang sendiri dan ada
juga yang menyewa akuntan khusus. Pada waktu itu seorang akuntan disebut
sebagai katibul amwal (pencatat keuangan) atau penanggung jawab keuangan.
2.
Zaman Awal Perkembangan Islam Atau Pada zaman
Rasulullah saw
Didirikannya
BMT dirasa perlu adanaya pengelolaan keuangan. Pada pemerintahan rasulullah
telah memiliki 42 pejabat yang digaji yang terspesialisasikan dalam peran dan
tugasnya masing-masing. Adnan memandang praktik akuntansi pada lembaga baituk
maal di zaman Rasulullah baru berada pada tahap penyiapan personal yang
menangani fungsi-fungsi lembaga keuangan Negara. Pada masa tersebut, harta
kekayaan yang diperoleh Negara langsung didistribusikan setelah harta tersebut
diperoleh. Dengan demikian, tidak terlalu diperlukan pelaporan atas penerimaan
dan pengeluaran baitul maal. Hal sama tersebut berlanjut pada masa khalifah Abu
Bakar as-sidik. Pendekatan Negara islam di madinah (tahun 622 M atau bertepatan
dengan tahun 1H) di dasari oleh konsep bahwa seluruh muslim adalah bersaudara
tanpa memandang ras, suku, warna kulit dan golongan, sehingga seluruh kegiatan
kenegaraan dilakukan secara bersamaan dan gotong-royong kalangan para muslimin.
Hal ini dimungkinkan karena Negara yang baru saja r bediri tersebut hampir
tidak memiliki pemasukan ataupun pengeluaran[6].
Muhammad Rasullulah saw bertindak sebagai seorang kepala Negara yang juga
merangkap sebagai ketua mahkamah Agung, Mufti Besar, dan panglima perang
Tertinggi juga penanggung jawab administrasi Negara. Bentuk sekertariat Negara
masih sangat sederhana dan baru didirikan pada akhir tahun ke 6 Hijriah.
Telah
menjadi tradisi bangsa Arab melakukan 2 kali perjalanan kafilah perdagangan,
yaitu musim dingin dengan tujuan perdagangan ke Yaman dan musim panas dengan
tujuan ke As Syam (sekarang Syria, Lebanon, Jordania, Palestina, dan Israel).
Perdagangan tersebut pada akhirnya berkembang hingga ke eropa terutama setelah
penaklikan Mekah[7]
Dalam perkembangan selanjutnya, ketika
ada kewajiban zakat dan ushr (pajak pertanian ddari muslim), dan perluasan
wilayah sehingga dikenal adanya jiizyah (pajak perlindungan dari nonmuslim) dan
kharaj (Pajak hasil pertanian dari nonmuslim), maka rasul mendirikan Baitul
Maal pada awal abad ke-7. Konsep ini cukup maju pada zaman tersebut dimana
seluruh penerimaan dikumpulkan secara terpisah dengan pemimpin Negara baru akan
dikeluarrkan untuk kepentingan Negara. Walaupun disebut pengelolaan baitul maal
masih sederhana, tetapi nabi telah menunjukan petugas qadi, ditambah para
sekertaris dan pencatat administrasi pemerintahan. Mereka ini berjumlah 42
orang dan dibagi dalam empat bagian yaitu: Sekertaris pernyataan, sekertaris
hubungan dan pencatatan tanah, sekertaris perjanjian, dan sekertaris peperangan[8].
3.
Zaman Empat Khalifah
Pada
pemerintahan Abu Bakar, pengelolaan Baitul maal masih sangat sederhana di mana
penerimaan dan pengeluaran dilalkukan secara seimbang hampir tidak pernah ada
sisa.
Perubahan sistem
administrasi yang cukup signifikan dilakukan di era kepemimpinan khalifah Umar
Bin Khattab dengan memperkenalkan istilah
Diwan oleh sa’ad bin Abi Waqqas (636M). Asal kata Diwan dari bahasa Arab
yang merupakan bentuk kata benda dari Dawwana yang berarti penulisan. Diwan
dapat diartikan sebagai tenpat diamana pelaksana duduk, bekerja dan dimana
akuntansi dicatat dan disimpan. Diwwan ini berpungsi untuk mengurusi pembayaran
gaji[9].
Khalifah Umar menunjuk beberapa orang
pengelola dan pencatat dari Persia untuk mengawasi pembukuan baitul maal.
Pendirian Diwwan ini berasal daro homozan, seorang tahanan Persia dan menerima
islam dengan menjelaskan tentang sistem administrasi yang dilakukan oleh Raja
Sasanian. Ini terjadi setelah peperangan Al- Qadisyyiah Persia dengan panglima
perang Saad Bin abi Waqqas, yang juga sahabat nabi al- walid bin mughirah yang
mengusulkan agar ada pencatatan untuk penerimaan dan pengeluaran Negara.
Hal ini kembali menunjukan bahwa
akuntasi berkembang dari suatu lokasi ke lokasi lain sebagai akibat dari
hubungan antar masyarakat. Selain itu, baitul maal juga sudah tidak terpusat
lagi di madinah tetapi juga di daerah-daerah taklukan islam. Pada Diwwan yang
di bentuk oleh khalifah umar terdapat 14 deepartemen dan 17 kelompok, dimana
pembagian departemen tersebut menujukan adanya pembagian tugas dalam sistem
keuangan dan pelaporan keuangan yang baik. Pada masa itu istilah awal pemukuan
di kenal dengan jarridah atau menjadi journal dala bahasa inggris yang berarti
berita. Di venice istilah ini di kenal dengan sebutan zournal.
Fungsi akuntansi telah dilakukan oleh
berbagai pihak dalam islam seperti: Al- Amel Mubashor, Al- kateb, namun yang
paling terkenal adalah al-kateb yang menunjukan orang yang bertanggung jawab
untuk menuliskan dan mencatat informasi baik keuangan maupun nonkeuangan.
Sedangkan untuk khusus akuntan dikenal juga dengan muhasabah/ muhtasib yang
menunjukan orang yang bertanggung jawab melakukan perjitungan[10].
Muhtasib adalah
orang yang bertanggung jawab atas lembagga al-hisba. Muhtasib bisa juga
menyangkut pengawasan pasar yang bertanggung jawab tidak hanya menyangkut
maslah ibadah.
Ibnu taimiyah
menyatakan bahwa muhtasib adalah kewajiban public. Muhtasib ini bertugas
menjelaskan berbagai tindakan yang tidak pantas dilakukan dalam diberbagai
bidang kehidupan. Al-hisba tidak bertanggung jawab keppada eksekutif. Termasuk
tugas muhtasib adalah mengawasi orang yang tidak sholat, tidak puasa, mereka
yang memiliki sifat dengki, berbohong, melakukan penipuan, menguragi timbangan,
praktik kecurangan dalam industry, perdagangan dll.
Muhtasib
memiliki kekuasaan yang luas, termasuk pengawasan harta, kepentingan sosial,
pelaksanaan ibadah pribadi, dan pemeriksaan transaksi bisnis. Akrram memberikan
tiga kewajiban muhtasib, yaitu:
1.
Pelaksanaan
hak allah termasuk kegiatan ibadah seperti
shalat, pemeliharaan masjid.
2.
Pelaksanaan
hak-hak masyarakat seperti perilaku dipasar, kebenaran timbangan, kejujuran
bisnis.
3.
Pelaksanaan
yang berkaitan dengan keduanya seperti menjaga kebersihan jalan, lampu jalan,
bangnunan yang mengganggu masyarakat dsb[11].
Pada zaman
kekalifahan sudah dikenal keuangan Negara. Kedaulatan islam telah memiliki
departemen-departemen atau disebut
dengan diwwan, ada Diwwan pengeluaran atau diwwan an-nafaqot, Diwwan militer
atau diwwan al-jayas, diwwan pengawasan, diiwwan pemungutan hasil, dsb.
Diwan pengawasan keuangan disebut diwan
al-kharaj yang bertugas mengawasi semua hal yang berkaitan dengan penghasilan.
Pada zaman khalifah Mansur dikenal khitabat
Al-rasul wa sirr, yang memelihara pencatatan rahasia. Untuk menjamin
dilaksanakannya hokum, maka dibentuk shahib Al-shurtah. Salah satu pejabat di
dalamnya itulah yang disebut muhtasib yang lebih difokuskan pada sisi
pengawasan pelaksanaan agama dan agama, misalnya mengenai timbangan, kecurangan
dalam penjualan, orang yang tidak bayar utang, orang yang tidak solat jumat,
tidak puasa dalam bulan ramadha, pelaksanaan masa iddah, bahkan termasuk
memeriksa iman. Ia juga menjaga moral masyarakat, hubungan laki-laki dengan
perempuan, menjaga jangan ada yang minum arak, melarang music yang diharamkan,
mainan yang tidak baik, transaksi bisnis yang curang, riba, kejahatan pada
budak, binatang, bds.disisi lain, ada fungsi muhtasib dalam fungsi pelayanan
umum (public service) misalnya: mau roboh, memeriksa kelayakan pembangunan
rumah, ketidaknyamanan dan ketidak amanan berlalu lintas untuk pejalan kaki,
menjaga keamanan dan kebersihan pasar. Dari berbagai fungsi shahib al-surta dan
muhtasib ini dapat disimpulkan bahwa fungsi utamanya adalah untuk mencegah
pelanggaran terhadap hokum baik hokum sifil maupun hokum agama.
Jadi dapat
disimpulkan bahwa akuntnasi islam adalh menyakut semua praktik kehidupan yang
lebih luas tidak hanya menyangkut praktek ekonomi dan bisnis sebagaimana dalam
sistem kapitalis. Akuntansi islam sebenarnya lebih luas dari hanya perhitungan
angka, infoormasi keuangan atau pertanggung jawaban. Dia menyangkut semua
penegakan hokum sehingga tidak ada pelanggaran hokum, baik hokum sipil, atau
hokum yang berkaitan dengan ibadah. Kalau ini yang kkita anggap sebagai unsure
utamanya akuntansi, maka lebih compatible denga sitem akuntansi ilahiyah dan
akuntansi amal yang kita dengar dalam al-Quran atau lebih dekat dengan auditor
dalam bahasa akuntansi kontemporer.
Perkemngan lebih
komperensiv mengenai baitul maal dilanjutkan pada masa khalifah bin abi thalib pada masa
pemerintahan beliau, sitem administrasi baiitul maal baik ditingkat pusat dan
lokal telah berjalan baik serta telah menjadi surklus pada bitul maal dan
dibagikan secara proporsional sesuai tuntunan rasulullah. Adanya surplus ini
menunjukan bahwa proses pencatatan dan pelaporan telah berlangsung dengan baik[12] Runtuhnya Khilafah Islamiyah serta tidak adanya perhatian dari
pemimpin-pemimpin islam untuk mensosialisasikan hukum islam, serta dengan
dujajahnya kebanyakan nagara islam oleh negara-negara eropa, telah menimbulkan
perubahan yang sangat mendasardisemua segi kehidupan ummat islam, termasuk di
bidang muamalah keuangan.Pada fase ini perkembangan akuntansi didominasi oleh
pikiran pikiran barat. Para muslim pun mulai menggunakan sistem akuntansi yang
dikembangkan oleh barat. Untuk mengetahui bagai mana perkembangan akuntansi
pada fase ini, mungkin dapat membaca pada buku-buku teori akuntansi.
4.
Pada abad ke-14
Runtuhnya khilafah
islamiah serta tidak adanya perhatian dari pemimpin-pemimpin islam untuk
mensosialiisasikan hokum islam, ditambah lagi dengan dijajahnya kebanyakan
Negara islam oleh Negara-negara barat, hal itu menimbulkan perubahan yang besar
bagi semua segi kehidupan, termasuk pada muamalah keuangan[13].
Maka
dipakailah undang-undang ekonomi kapitalis dan sosialis yang menggantikan
undang-undang ekonomi islam serta masuknya aturan-aturan asing dan
lembaga-lembaga perdagangan yang berdiri di atas riba. Hal ini melenyapkan
akutansi Islam dan hanya beberpa istilah akutansi islam yang masih tersimpan
dalam dokumen-dokumen Negara. Kebanyakan sistem akutansi perusahaan-perusaan
sekarang memakai bahasa Inggris atau perancis, meski d Negara-negara islam
sendiri. Sistem akutansi ini dinamai dengan nama-nama negaranya sebagai contoh
buku akutansi konfensional yang bernama sistem akutansi Inggris, sistem akutansi
perancis dll. Kebangkitan Konsep Akutansi dalam Bidang Pengajaran, yaitu di
Sekolah-sekolah dan perguruan Tinggi. Konsep akutansi Islam mulai masuk ke
sekolah-sekolah sejak tahun 1976, di fakultas perdagagan universitas Al-azhar
untuk program pascasarjana. Usaha ini berkat jasa almarhum Prof. Dr. Lutfi
Al-Aisauwi, yang menjabat dekan fakultas sekaligus ketua jurusan akkutansi
waktu itu. Hingga tahun 1978 di buka beberapa jurusan dalam cabang-cabang ilmu
akutansi islam. Misalnya, program S1 di fakultas perdagangan universitas
al-Azhar dan universitas Malik Abdul
Aziz di Jeddah ini di awali dengan mengajarkan materi perhitungan jakat dan
undang-undang akutansi dalam isalam. Tenaga edukatifnya terdiri atas Dr. Husaein
Syahatah, Prof. DR. Muhammah Said Abdus Salam dan Prof. Dr. Sauki Ismail
Syahatah.
5. Perkembangan
Pada Masa Sekarang
Perkembangan
keinginan untuk merealisasikan identitas bisnis yang islami baru berhasil
diwujudkan dalam bentuk munculnya perbankan yang berbasis pada tuntunan syariah
sedangkan entitas bisnis lainnya seperti industri manufaktur ,perdagangan dan
jasa lainnya belum secara spesifik dinyatakan sebagai entitas bisnis islam
dengan segala konsekwensinya.
Munculnya perbankan syariah telah mendorong secara cepat
adanya kebutuhan untuk menstandarisasi sistim operasionalnya yang akan
terrefleksi dalam sistim akuntansi yang digunakan sebagi basis dalam sistim
pelaporan untuk memenuhi berbagai kelompok kepentingan yang membutuhkan
informasi tsb. guna mengukur akuntabilitas dan efektifitas pengelolaan sumber
ekonomi yang diamanahkan pada entitas tsb. Kebangkitan
islam baru telah menjangkau bidang muamalah secara umum, dan bidang-bidang
finansial, serta lembaga-lembaga keuangan secara khusus. sekelompok pakar
akuntansi muslim telah mengadakan riset dan studi-studi ilmiah tentang
akuntansi menurut islam. Perhatian mereka lebih terkonsentrasi pada beberapa
bidang, yaitu bidang riset, pembukuan, seminar atau konverensi, pengajaran
dilembaga-lembaga keilmuan dan perguruan tinggi, serta aspek implementasi
pragmatis. Berikut ini adalah sebagian dari usaha awal di masing-masing bidang:
a.
Kebangkitan akuntansi islam dalam bidang riset
sudah terkumpul beberapa tesis magister serta disertasi doktor dalam konsep akuntansi yang telah dimulai sejak tahun 1950 dan masih berlanjut sampai sekarang. Diperkirakan tesis dan disertasi tentang akuntansi yang terdapat di Al-Azhar saja sampai tahun 1993 tidak kurang dari 50 buah. Disamping itu telah juga dilakukan.
sudah terkumpul beberapa tesis magister serta disertasi doktor dalam konsep akuntansi yang telah dimulai sejak tahun 1950 dan masih berlanjut sampai sekarang. Diperkirakan tesis dan disertasi tentang akuntansi yang terdapat di Al-Azhar saja sampai tahun 1993 tidak kurang dari 50 buah. Disamping itu telah juga dilakukan.
b.
Kebangkitan akuntansi islam dalam bidang pembukuan.
Para inisiator akuntansi islam kontemporer sangat memperhatikan usaha pembukuan konsep ini. Hal ini dilakukan supaya orang-orang yang tertarik pada akuntansi dapat mengetahui kandungan konsep islam dan pokok-pokok pikiran ilmiah yang sangat berharga, sehingga kita tidak lagi memerlukan ide-ide dari luaratau mengikuti konsep mereka (barat).
c. Kebangkitan akuntansi islam di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi
Konsep akuntansi islam mulai masuk kesekolah-sekolah dan perguruan tinggi sejak tahun 1976, yaitu fakultas perdagangan Universitas Al Azhar untuk program pasca sarjana, dalam mata kuliah Akuntansi perpajakan dan Evaluasi Akuntansi. Situasi ini terus berlanjut, hingga tahun 1978 dibuka beberapa jurusan dalam cabang-cabang ilmu akuntansi islam di berbagai perguruan tinggi di timur tengah. Dan hal ini berlanjut sampai sekarang diberbagai belahan dunia, termasuk indonesia.
d. Kebangkitan akuntansi islam dalam aspek implementasi
Implementasi akuntansi islam mulai dilakukan sejak mulai berdirinya lembaga-lembaga keuangan yang berbasiskan syariah. Hal ini menyebabkan mau tidak mau lembaga keuangan syariah tersebut harus menggunakan sistem akuntansi yang juga sesuai syariah. Puncaknya saat organisasi akuntansi islam dunia yang bernama Accounting and Auditing
Organization for Islamic Financial just Iflution (AAOIFI) menerbitkan sebuah standard akuntansi untuk lembaga keuangan syariah yang disebut, Accounting, Auditing, and Governance Standard for Islamic Institution.Mungkin secara teori akuntansi islam yang sekarang ini berkembang masih belum matang.
Para inisiator akuntansi islam kontemporer sangat memperhatikan usaha pembukuan konsep ini. Hal ini dilakukan supaya orang-orang yang tertarik pada akuntansi dapat mengetahui kandungan konsep islam dan pokok-pokok pikiran ilmiah yang sangat berharga, sehingga kita tidak lagi memerlukan ide-ide dari luaratau mengikuti konsep mereka (barat).
c. Kebangkitan akuntansi islam di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi
Konsep akuntansi islam mulai masuk kesekolah-sekolah dan perguruan tinggi sejak tahun 1976, yaitu fakultas perdagangan Universitas Al Azhar untuk program pasca sarjana, dalam mata kuliah Akuntansi perpajakan dan Evaluasi Akuntansi. Situasi ini terus berlanjut, hingga tahun 1978 dibuka beberapa jurusan dalam cabang-cabang ilmu akuntansi islam di berbagai perguruan tinggi di timur tengah. Dan hal ini berlanjut sampai sekarang diberbagai belahan dunia, termasuk indonesia.
d. Kebangkitan akuntansi islam dalam aspek implementasi
Implementasi akuntansi islam mulai dilakukan sejak mulai berdirinya lembaga-lembaga keuangan yang berbasiskan syariah. Hal ini menyebabkan mau tidak mau lembaga keuangan syariah tersebut harus menggunakan sistem akuntansi yang juga sesuai syariah. Puncaknya saat organisasi akuntansi islam dunia yang bernama Accounting and Auditing
Organization for Islamic Financial just Iflution (AAOIFI) menerbitkan sebuah standard akuntansi untuk lembaga keuangan syariah yang disebut, Accounting, Auditing, and Governance Standard for Islamic Institution.Mungkin secara teori akuntansi islam yang sekarang ini berkembang masih belum matang.
D.
kesimpulan
akuntansi adalah proses
mengidentifikasi/mengenali, mengukur, dan melaporkan informasi ekonomi untuk
memungkinkan adanya penilaian dan pengambilan keputusan yang jelas dan tegas
bagi mereka yang menggunkan informasi tersebut. Dalam islam juga dikenal dengan
hasaba, ialah menghitung dengan seksama atau teliti yang harus tercatat di
surat-surat atau buku-buku. Jadi ilmu hisab ialah cikal bakal ilmu matematika
atau ilmu yang menbahas tentang cara menetukan plus atau minusnya suatu
bilangan.
Akuntansi islam ini bersumber dari Al-Quran
surat Al-Baqarah ayat 282. Dan perintah dari ayat tersebut telah dipraktikkan
oleh Rosulullah dan para sahabatnya untuk menghitung keuangan pada masanya.
Namun sejalan
dengan perkembangan zaman, akuntansi islam mengalami pasang surut yang tak
berkesudahan, dimulai dari runtuhnya kejayaan islam yang pada saat itu
akuntansi mengalami kemunduran, hingga kini akuntansi kembali eksis dalam
perekonomian dunia, termasuk di Indonesia. Perkembangan itu bisa dilihat dari
bidang-bidang yang menggunakan akuntansi islam. Seperti pada perbankan syariah,
perbankan syariah telah mendorong secara cepat adanya kebutuhan untuk
menstandarisasi sistim operasionalnya yang akan terrefleksi dalam sistim
akuntansi yang digunakan sebagi basis dalam sistim pelaporan untuk memenuhi
berbagai kelompok kepentingan yang membutuhkan informasi tsb. Bidang edukasi, Konsep akuntansi islam mulai masuk kesekolah-sekolah dan
perguruan tinggi sejak tahun 1976, yaitu fakultas perdagangan Universitas Al
Azhar untuk program pasca sarjana, dalam mata kuliah Akuntansi perpajakan dan
Evaluasi Akuntansi. Situasi ini terus berlanjut, hingga tahun 1978 dibuka
beberapa jurusan dalam cabang-cabang ilmu akuntansi islam di berbagai perguruan
tinggi di timur tengah.
E.
Daftar
pustaka
Yaya, rizal. Aji erlangga
Martawireja. Ahim Bdurahim. Akuntansi
Perbankan syariah. Kajarta:
Salemba Empat. 2009.
Widodo,
hartanto. Dkk. Panduan operasional Baitul
maal wa tamwil. Bandung: mizan.
1999.
Sucipto, Drs.toto. Akuntansi 1A. Jakarta: Yudhistira. 2006.
Nurhayati, sri. Akuntansi Syariah di Indonesia. Jakarta:
Salemba Empat. 2011.
Husein, Syahadah. Pokok-pokok Akuntansi islam. Jakarta:
akbar media eka sarana. 2001.
[1] Syahalah husein. Pokok-pokok. Al Islam.2001 jakarta: Akbar media
eka sarana. Hlm. 17
[2] Sri nurhayati. Akuntansi syariah di Indonesia. Jakarta: salemba 4
2011. Hlm. 50
[3] Ibid.,
[4] Ibid., hlm 51
[5] Syahadah husein, op.cit, hlm. 20
[6] Ibid.,
[7]Rizal yaya. Op.cit. hlm. 54
[8] Ibid., hlm. 55
[9] Ibid.,
[10] Ibid.,
[11] Ibid., hlm. 56
[12] Ibid.,
[13] Ibid., hlm.56
Tidak ada komentar:
Posting Komentar